Tujuan Pokok
-480x270.png)
Kepala Sekolah
Manajerial
a. Merencanakan Program Sekolah;
b. Mengelola Standar Nasional Pendidikan:
1) Melaksanakan pengelolaan Standar Kompetensi Lulusan;
2) Melaksanakan pengelolaan Standar Isi;
3) Melaksanakan pengelolaan Standar Proses;
4) Melaksanakan pengelolaan Standar Penilaian;
5) Melaksanakan pengelolaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
6) Melaksanakan pengelolaan Standar Sarana dan Prasarana;
7) Melaksanakan pengelolaan Standar Pengelolaan;
8) Melaksanakan pengelolaan Standar Pembiayaan.
c. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi;
d. Melaksanakan kepemimpinan sekolah; dan
e. Mengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah.
Pengembangan Kewirausahaan
a. Merencanakan program pengembangan kewirausahaan;
b. Melaksanakan program pengembangan kewirausahaan:
1) Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan motivasi untuk sukses);
2) Melaksanakan program pengembangan jiwa kewirausahaan;
3) Melaksanakan pengembangan program unit produksi; dan
4) Melaksanakan program pemagangan.
c. Melaksanakan Evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan.
Supervisi
a. Merencanakan program supervisi guru dan tenaga kependidikan;
b. Melaksanakan supervisi guru;
c. Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan;
d. Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru;
e. Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan; dan
f. merencanakan dan menindaklanjuti hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum
- Mengelola dan mendayagunakan pendidik dan tenaga kependidikan secara optimal.
- Memanfaatkan teknologi secara efektif dalam kegiatan pembelajaran.
- Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
- Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
- Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
- Melaksanakan tugas harian kepala sekolah jika kepala sekolah berhalangan hadir
Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan
- Mengelola peserta didik dalam rangka pengembangan kapasitasnya secara optimal sesuai minat dan bakat masing-masing.
- Mengelola layanan-layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah.
- Melaksanakan bimbingan kegiatan kesiswaan.
- Menegakkan disiplin dan tata tertib siswa.
- Berkoordinasi dengan pembina OSIS dalam rangka kegiatan kesiswaan.
- Melaksanakan tugas harian kepala sekolah jika kepala sekolah berhalangan hadir
Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana
- Mengelola dan mendayagunakan sarana dan prasarana sekolah secara optimal untuk kepentingan pembelajaran
- Melakukan inventarisasi sarana dan prasarana sekolah
- Mengelola lingkungan sekolah yang menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatan.
- Melakukan perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah
- Mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
- Melaksanakan tugas harian kepala sekolah jika kepala sekolah berhalangan hadir
Wakil Kepala Sekolah bidang Hubungan Masyarakat
- Membangun jejaring kerjasama dengan pihak lain
- Mengelola hubungan sekolah dengan pihak lain dalam rangka mendapatkan dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah
- Melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam rangka meningkatkan prestasi akademik dan non akademik
- Mempublisasikan kebijakan, program sekolah dan prestasi sekolah kepada masyarakat
- Mengelola system informasi manajemen publikasi sekolah dan hubungan masyarakat
- Melaksanakan tugas harian kepala sekolah jika kepala sekolah berhalangan hadir